Breaking News
Loading...
Wednesday, June 19, 2013

Info Post
Nyobakin | Jembrana - Beberapa anak gadis bawah umur di Kabupaten Jembrana, Bali telah menjadi korban nafsu seks seorang warga negara Jepang berinisial MT. Bahkan diduga para wanita muda itu dijual MT ke tamu-tamu yang menginap di vila miliknya. Aksi MT yang tinggal di vila Desa Perancak Kecamatan Negara, Jembrana, mulai terbongkar setelah seorang gadis ABG yang pernah dikencaninya buka suara.

Sebut saja Mawar, siswi sebuah SMA Negeri itu mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku yang disebut-sebut dekat kalangan pejabat di kabupaten berjuluk Bumi Makepung itu. Akhirnya, lewat pendampingan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Mawar mau bercerita. Apalagi, dia mulai diliputi kecemasan bakal tertular penyakit berbahaya itu.

Dia juga sudah bersedia untuk melakukan tes guna mengetahui apakah positif mengidap HIV/Aids atau tidak. Menariknya, Mawar kini lepas dari pelukan MT, lantaran kehadiran ABG lainnya sebut saja Bunga, tak lain adalah temannya di sebuah SMA negeri di wilayah itu.

"Saya dapat laporan, ada beberapa anak di bawah umur pernah memiliki hubungan dekat dengan MT," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait dihubungi wartawan, Selasa, (26/3/2013). Mirisnya, dengan iming-iming uang dan barang-barang berharga lainnya, pria yang menjadi tenaga ahli bisnis itu, bisa memperdaya para ABG desa di sekitar vila.

MT juga dikenal sangat royal kerap menebar uang dalam jumlah besar, kepada warga bahkan oknum pejabat sehingga ulahnya tidak ada yang berani menyentuh. Atas kasus itu, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu dengan mengumpulkan data dan fakta di lapangan. "Saya akan menemui pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintahan di Kabupaten Jembrana, guna berkoordinasi dalam menangani kasus, jangan sampai masa depan anak-anak dikurbankan," tegasnya.

Menurutntnya, perbuatan MT dikategorikab sudah sebagai kejahatan yakni melakukan berbagai macam upaya dengan iming-iming, paksaan, bujuk rayu untuk bersetubuh dengan anak di bawah umur. Aparat penegak hukum, mestinya bisa segera mengambil langkah-langkah penyelidikan tanpa harus menunggu laporan. Aparat pemerintah dan penegak hukum tidak boleh membiarkan sebuah peristiwa pidana apalagi sudah banyak terjadi keresahan di masyarakat akibat kasus tersebut.

Dari perspektif hak anak, ulah MT merupakan kejahataan terhadap kemanusiaan jika benar, melakukan kejahatan seks terhadap anak di bawah umur apalagi sampai memperdagangkan menjual pria hidung belang. Untuk itu, dia berharap semua pihak baik masyarakat, orang tua dan pemerintah harus melindungi anak-anak dari kejahatan terhadap mereka. Jangan sampai, membiarkan perbuatan yang bisa berakibat menghancurkan masa depan anak anak. 

Aris juga menduga, MT tidak sekedar mengencani anak-anak di bawah umur namun juga ditengarai melakukan transkasi seks, menjual bocah mau kencur untuk tamu-tamu atau koleganya yang menginap di vila miliknya.

Sumber : http://www.chanelsatu.com/2013/03/abg-jembrana-jadi-korban-warga-jepang.html

0 komentar:

Post a Comment