Breaking News
Loading...
Sunday, May 26, 2013

Info Post
PDI Perjuangan akan membentuk "KPU Rakyat" menyusul dugaan perbedaan antara hasil penghitungan formulir rekapitulasi suara (C1) yang memenangkan Puspayoga-Sukrawan (PAS) pada Pilkada Bali dan keputusan KPU Provinsi Bali yang menyatakan Pastika-Sudikerta menang.

"Dasarnya adalah perhitungan C1 TPS (tempat pemungutan suara) pasangan PAS menang, kemudian dari D1 hingga ke DB (kabupaten) suara PAS banyak diambil, bukti-bukti ada dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Komolo di sela-sela pemantauannya dari Semarang, Minggu (26/5).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan pasangan Pastika-Sudikerta sebagai pemenang pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pasangan Puspayoga-Sukrawan yang meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

Menyinggung keputusan KPU Provinsi Bali itu dan keberatan-kebaratan kuasa hukum PAS yang tidak ditanggapi KPU setempat meski mengklaim memiliki bukti kuat, Tjahjo menegaskan pihaknya akan membuat KPU Rakyat. "KPU Rakyat ini dilaksanakan oleh Gerakan Bali Jujur. Di situlah kita akan hitung C1 bersama Gerakan Mahasiswa dan gerakan Rakyat Bali Jujur," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Tjahjo juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi dan mengadukan sejumlah anggota KPU kabupaten/kota di Bali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami juga menggelar apel satgas kader PDI Perjuangan terus sampai ada keputusan MK terkait dengan Pilkada Bali," katanya menegaskan seperti dikutip antara.

Di lain pihak, kata dia, PDI Perjuangan juga mempertanyakan alasan apa pada masa tenang Polri mengerahkan Brimob dari Jatim masuk apel di kabupaten/kota se-Bali.

"Kalau alasan apel kan bisa dikirim setelah Pilkada Bali. Hal ini yang kita sayangkan," demikian Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.


Sumber : http://www.merdeka.com/politik/protes-hasil-pilgub-bali-pdip-bentuk-kpu-rakyat.html

0 komentar:

Post a Comment